ANALISIS EFEKTIFITAS PERUBAHAN KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG USIA MENIKAH DENGAN PERNIKAHAN DINI
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.16012232Keywords:
Pernikahan dini, Perubahan kebijakan, Hukum, Usia menikahAbstract
Praktik pernikahan dini yang terus berlanjut dan berdampak negatif masih cukup tinggi baik di dunia dan juga banyak terjadi di negara berkembang. Dalam kurun 10 tahun terakhir pernikahan dini mengalami penurunan, namun penurunannya masih dikategorikan lambat. Pernikahan dini rawan merenggut hak perempuan dan anak. Pernikahan dini banyak terjadi di daerah pedesaan dan berpenghasilan rendah maupun menengah. Tingginya proporsi pernikahan anak dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan reproduksi terutama bagi perempuan dan dampaknya emosi remaja. Perubahan kebijakan pemerintah dengan meningkatkan usia minimum sah untuk menikah. Tujuan penelitian ini menganalisa efektifitas perubahan kebijakan usia menikah terhadap pernikahan dini.
penelitian ini deskriptif, jenis data kualitatitf, data yang diperoleh akan dianalisis serta di deskripsikan berdasarkan hasil temuan fakta-fakta penelitian di lapangan.
penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan undang-undang usia minimum menikah tidak efektif dalam membatasi pernikahan dini, artinya menunjukkan sedikit bukti penurunan di seluruh kelompok. Terjadi penurunan signifikan dalam jumlah pernikahan dini, terlihat di bergantung pada spesifikasi model dan rentang waktu yang ditentukan. Temuan ini sejalan dengan bukti negara-negara lain yang menunjukkan kebijakan perubahan undang-undang usia menikah jarang mencapai hasil yang diinginkan.
agar perubahan undang-undang menjadi lebih efektif, harus diimbangi dengan penegakan dan pengawasan yang lebih baik untuk menunda pernikahan dan melindungi anak. Dengan memberdayakan anak memberikan Life Skill Education, faktor penunjang lain yang berperan adalah keluarga, satuan pendidikan, lembaga kesehatan dan masyarakat serta wilayah.