“LIDAH BUAYA SEBAGAI ZAT LAKSATIF DALAM UPAYA PENANGANAN KONSTIPASI DAN PENGARUH TERHADAP PERTUMBUHAN FETUS PADA MENCIT (Mus Musculus) BUNTING”
DOI:
https://doi.org/10.5281/zenodo.16008499Keywords:
konstipasi kehamilan, laksatif, lidah buaya, teratogenesis fetusAbstract
Konstipasi merupakan ketidaknyamanan gastrointestinal pada kehamilan, 60% dirasakan trimester I & III. WHO (2023) mencatat 22-38% insiden konstipasi. Laksatif diperlukan karena dapat menstimulasi gerakan peristaltik dinding usus, yang terdapat pada tumbuhan lidah buaya. Namun ‘aloin’ pada lidah buaya dapat bersifat teratogenik bagi pertumbuhan sel. Penelitian ini bertujuan mengetahui potensi laksatif pada teh lidah buaya terhadap penanganan konstipasi dan pengaruh terhadap keamanan pertumbuhan fetus pada mencit (Mus Musculus. L.) bunting di masa organogenesis. Penelitian ini merupakan true eksperimental studi pra-klinikal laboratorik menggunakan pre-post test randomized control group design metode in-vivo, sampel 42 ekor mencit bunting dibuat konstipasi dengan diinduksi ekstrak gambir 1 ml secara oral, dibagi acak dalam 3 kelompok intervensi (dosis 0.1 gr, 0.2 gr dan 0.4 gr) dan 1 kelompok kontrol (dulcolax). Hasil penelitian menunjukkan teh lidah buaya dosis 0,2gr/BB berpengaruh terhadap perubahan konsistensi feses (0,000). Teh lidah buaya mempengaruhi pertumbuhan fetus berupa penurunan bobot badan (0.004), dosis tertinggi 0,4gr/BB memberi efek kematian (IUFD). Teh lidah buaya dalam masa organogenesis tidak memberikan efek berupa malformasi kongenital (cacat lahir) fetus (0.764). Disimpulkan bahwa teh lidah buaya pada masa kehamilan aman digunakan dengan konfersi dosis maksimal 0,2 gr/BB. Implikasi penelitian ini bagi paktik kebidanan adalah sebagai pengembangan dan pembuktian keamanan obat tradisional (teh lidah buaya) dalam menjawab kebutuhan ibu hamil untuk mengatasi ketidaknyamanan (konstipasi) yang berbasis ilmu pengetahuan melalui sebuah penelitian.